Sabtu, 12 April 2008

Membuka Situs Yang Di block

Dunia penyebaran informasi sekarang ini telah sangat mengalami kemajuan yang pesat, dengan berkembangnya Teknologi terutama dalam bidang digital ( komputer ) sangat menunjang dan efesien dalam hal pemberian berita. sekarang ini penyebaran informasi bukan hanya dalam hal pemberitaan dalam bentuk teks atau gambar akan tetapi juga mencangkup dalam hal yang beformat Video (video Streaming). hal ini yang membuat sekarang pemerintah Indonesia banyak mem block situs situs yang ber content mengenai hal-hal yang berisi tentang negatif. salah satu contoh nya adalah mengenai Film Fitnah yang katanya memojokan Umat Islam (saya belum Nonton neh bagi dunk File nya,hikts,.. ketinggalan zaman), hal ini membuat pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informasi No.84/M.KOMINFO/04/08 yang menutup semua situs berisi Film Fitnah situsnya seperti YouTube (sekarang udah di buka karena pemerintah udah dapet balesan surat dari Google penyedia Youtube yang berisi akan memblock access content yang berisi Film Fitnah), myspace, etc,..biasanya situs yang bisa mengakses FIlm fitnah ini,..
hal inilah yang membuat saya berfikir dan mencari jalan lain untuk dapat meng access Situs2 tersebut,.. akhirnya setelah di cari-cari ketemu juga jawabnnya adalah dengan membuka situs http://www.spysurfing.com nah tinggal kalian masukin aja alamat situs yang di block tadi di tempat yang telah disediakan oleh web ini, muda khan,.. selamat Mencoba

Tidak ada komentar: